Cendekia Harapan. Seorang guru adalah seorang pengajar dan pendidik. Kata mendidik anak kadang tidak hanya mampu untuk menyampaikan apa yang benar dan salah tetapi harus juga mampu memberikan contoh implementasi secara konsisten. Terkadang kita lupa juga bahwa apa sebenarnya tugas guru. Sehingga merasa dilema saat memberikan sanksi kepada siswa apakah boleh atau tidak.
Salah satu kasus adalah boleh atau tidaknya anak untuk membawa mainan ke sekolah. Dimana mainan yang akan dibawa ke sekolah adalah Skateboard. Alasan anak adalah mereka ingin bermain dan belajar menggunakan alat ini disekolah saat jam istirahat, selain juga saat itu di sekolah belum terdapat alat itu.
Sebagai seorang guru tentunya sangat senang dan tidak khawatir akan hal ini, mengingat guru juga terbantu karena anak dapat dengan senang bermain dan belajar saat jam istirahat. Namun ketika membaca penjelasan dari Regulasi pada CH Handbook, pada point I.5 tentang Kedisiplinan Siswa, disana tercantumkan bahwa pada siswa itu tidak diijinkan membawa mainan, uang, atau instrument lainnya ke sekolah kecuali digunakan untuk pembelajaran dan atas permintaan guru.
Tentunya jika berpatokan dengan hal itu maka siswa ini tidak boleh untuk membawa mainan ke sekolah, dan Kenapa hal itu tidak diperbolehkan? Padahal mainan itu sangat berguna untuk dia dan membuat mereka senang ke sekolah?
Kembali lagi peran guru tidak hanya menjadi pengajar namun juga sebagai penentu dari masa depan dari seorang anak didik. Dari ulasan CH Handbook saya mengerti bahwa tidak selamanya kita seorang guru harus membuat siswa senang. Seorang guru tidak hanya bisa berpikir saat itu saja (Ketika anak itu senang melakukan sesuatu), namun guru juga harus mampu memprediksi apa yang akan terjadi jika dibiarkan terus menerus melakukan hal ini, tidak hanya dampak disekolah namun juga dampak sampai mereka sampai dirumah. Dampak yang ditimbulkan bisa lebih jauh diantaranya : Siswa bisa jadi memiliki opini bawah kesekolah hanya untuk bermain saja selebihnya tidak dihiraukan, mereka bisa jadi akan melakukan permainan di perjalanan yang dapat membahayakan keselamatan. Hal inilah yang senanda dengan pendapat Ki Hajar Dewantara dan Maria Montessori bahwa guru harus bisa bersikap professional dalam memberikan pendidikan serta mampu menuntun para siswa untuk mencapai tujuannya sendiri dengan cara yang benar.
Kebijakan larangan membawa mainan dalam hal ini ponsel juga sudah mulai dilakukan di beberapa negara tentang penerapan pelarangan penggunaan handphone pada sekolah-sekolah saat jam pelajaran seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Victoria di Australia sejak 2018 (Neil, 2019). Mereka memprediksi bahwa kekhawatiran pembelajaran akan tidak terserap dengan optimal ketika siswa melakukan pembelajaran sambil menggunakan handphone. Tentunya kekhawatiran dari orang tua terhadap anaknya sudah bisa diantisipasi oleh pihak sekolah. Dan pada buku CH Handbook sudah tercantumkan untuk larangan tersebut meskipun hanya pada Lower Primary. Catur
Leave A Comment